POLWAN POLRES MALANG GOES TO SCHOOL

Senin 8 Agustus 2022, SMA Negeri 01 Turen kedatangan Polwan dari polres malang dalam rangka “Hari Jadi ke 74 Polwan RI” Sebelum dilaksanakannya kegiatan tersebut, siswa-siswi SMA Negeri 1 Turen melaksanakan upacara bendera. Petugas upacara kelas 12 MIPA 1. Dilanjutkan dengan kegiatan rutin mengaji bersama.

Pada pukul 07.45 WIB tepat perwakilan siswa yang mengikuti acara “Polwan Polres Malang Goes To School “dalam Rangka Hari Jadi ke 74 Polwan RI” berjumlah kurang lebih 100 orang berkumpul di Graha Srikandi SMA Negeri 1 Turen. Siswa yang tersebut terdiri atas OSIS, MPK, Dewan Ambalan, Paskibra, dan juga perwakilan 1 orang dari setiap kelas. Acara dimulai pada pukul 08.35 WIB, diawali dengan pembukaan oleh Bapak Damiran selaku Waka Humas SMA Negeri 1 Turen. Dilanjutkan dengan sambutan Kepala Sekolah, oleh Ibu Eny Retno Diwati Mpd. Dalam sambutannya Ibu Eny menyebutkan bahwa terdapat alumni dari SMA Negeri 1 Turen lulusan 2015 yang sekarang bertugas di Polres Malang, beliau adalah Ibu Filia yang turut hadir dalam acara tersebut. Setelah penyambutan dilakukan, Polwan dari Polres Malang menyerahkan Vandel kepada Ibu Eny, yang dilanjutkan foto bersama, termasuk dengan siswa-siswi yang hadir dalam acara tersebut.

Materi yang disampaikan adalah “Cerdas dan Aman Bermedia Sosial” oleh Aipda Erlehana BR Maha bahwa Sosial media bisa menjadi teman kita, atau bahkan musuh kita. Beliau menjelaskan pengertian dari media sosial menurut McGraw Hill Dictionary dan Varinder Taprial dan Priya Kanwar (2012) dengan inti, media sosial adalah sarana yang digunakan untuk berinteraksi satu sama lain dengan cara berbagi dengan komunitas virtual yaitu berbagi foto, video, dan lain-lain. Dasar hukum bermedsos terdapat 3 yaitu UU tentang IT, UU Perlindungan anak, serta UU Pornografi. Tindak pidana yang ditangani oleh UU ITE antara lain, Pencemaran nama baik, ujaran kebencian dengan unsur SARA, berita hoak, Akses illegal, pencurian data, hacking, penipuan online, dan pelanggaran kesusilaan.

Acara semakin menarik ketika ada sesibtanya jawab dan pemberian hadiah. Selain itu, beliau juga menjelaskan bahwa terdapat banyak modus atau kejahatan di media sosial seperti pedofil online, child grooming, sextortion, love scam, siber bullyng, serta penipuan online, juga terdapat kasus GAY, pelacakan identitas, faker, dan lain-lain. Acara berakhir pada pukul 10.00 WIB (timjurnalistik)